Desa Samaenre – Pemerintah desa resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tahun 2026 dengan total pendapatan mencapai Rp 705.995.000,00. Anggaran ini bersumber dari berbagai sektor, di antaranya Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, serta pendapatan lain seperti bunga bank.
Dari sisi belanja, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 710.285.871,00. Penggunaan anggaran tersebut difokuskan pada beberapa bidang utama yang menjadi prioritas pembangunan desa.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menjadi alokasi terbesar dengan anggaran Rp 404.330.721,00. Sementara itu, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa mendapatkan Rp 256.393.050,00 yang diarahkan untuk peningkatan infrastruktur dan fasilitas umum.
Adapun Bidang Pembinaan Kemasyarakatan memperoleh anggaran Rp 10.125.000,00, serta Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 21.437.100,00 yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan warga. Selain itu, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak dialokasikan sebesar Rp 18.000.000,00 sebagai bentuk kesiapsiagaan desa dalam menghadapi situasi darurat.
Dengan total belanja yang lebih besar dibanding pendapatan, APB Desa tahun 2026 mencatat defisit sebesar Rp 4.290.871,00. Namun, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya dengan jumlah yang sama.
Pemerintah desa berharap pengelolaan anggaran ini dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Samaenre secara berkelanjutan.
