CAKRAWALA DESA- Pemerintah Desa Samaenre melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Anggaran 2022 kepada 161 KPM di Kantor Desa Samaenre, Sabtu 30/04/2022. Acara tersebut dihadiri Oleh Kapolsek Tellu Limpoe Ipda Sudirman, SH.MH, Camat Tellu Limpoe H.Usman Mahmud, S.Sos, serta Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Samaenre.
Selain acara penyaluran BLT, Pemerintah Desa juga mengadakan Sosialisasi dan edukasi Pencegahan Virus Covid-19 bagi warga Desa Samaenre yang belum vaksin, terutama bagi masyarakat penerima Bantuan.
Perihal tersebut dilakukan lantaran intruksi dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang mengharuskan penerima bantuan vaksin terlebih dahulu, sebagaimana dilansir dari kemensos.go.id.
Suhriani, SE Kepala Desa Samaenre membuka acara sekaligus menghimbau bagi penerima BLT DD yang belum vaksin untuk segerah melakukan vaksinasi.
“Acara hari ini penyaluran BLT DD bersamaan dengan Sosialisasi dan edukasi Pencegahan Covid-19 , jadi bapak atau ibu yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi,” dan menghimbau agar masyarakat yang sudah melakukan vaksin kedua supaya melanjutkan lagi untuk vaksin ketiga.
“Saya harap masyarakat tidak merasa dipaksa untuk divaksin,tapi baiknya emang di vaksin sebelum mengambil BLT DD” Terangnya. Selain itu, Kepala Desa juga menginformasikan jika bantuan yang diberikan kali ini adalah untuk 3 bulan, yakni 900.000, dimana per bulan mendapatkan 300 ribu. “BLT DD dibagikan tiga bulan, Januari Februari dan Maret jadi bantuan selanjutnya ada di bulan April ” paparnya.
Sementara Kapolsek Tellu Limpoe Ipda Sudirman ,SH.MH juga menambahkan pada pembukaan acara, dimana beliau menghimbau agar masyarakat Terus waspada terhadap penyebaran Virus Covid-19 dan tetap mematuhi protocol kesehatan. senada dengan apa yang disampaikan oleh kepala daesa Samaenre, Kapolsek Tellu Limpoe Juga Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Desa Samaenre Untuk Melakukan Vaksinasi Pertama, Kedua dan Ketiga, Termasuk Penerima BLT DD yang hadir hari ini, mengingat bantuan ini ada karena Covid-19 itu sendiri.
“Penerima bantuan akan tetap diberikan haknya, namun penerima juga harus punya kewajiban untuk menjalankan kewajibannya yakni vaksin.
Untuk warga yang memiliki riwayat penyakit, “warga yang tidak memenuhi kriteria untuk melakukan vaksin tidak vaksin tidak masalah dan akan tetap kami berikan haknya,” Ujar Kepala Desa Samaenre Suhriani, SE.
Penulis- 9 (HARDI)
